Peraturan Rektor tentang Pelaksanaan Tracer Study Lulusan
Laporan Tracer Study | 01 Januari 1970 07:00 wib
Untuk melihat perkembangan kompetensi lulusan Universitas Kadiri yang dibutuhkan stakeholder dan untuk perbaikan kurikulum maka perlu Universitas Kadiri melakukan kegiatan tracer study dengan mekanisme terintegrasi di pusat. Maka pada tanggal 11 Maret 2019 dikeluarkan Peraturan Rektor No 027A/Sek/III/2019 tentang Pelaksanaan Tracer Study Lulusan.
Adapun Peraturan Rektor tentang Pelaksanaan Tracer Study Universitas Kadiri dapat diunduh dibawah ini :