Peraturan Rektor tentang Pelaksanaan Tracer Study Lulusan
Laporan Tracer Study | 01 Januari 1970 07:00 wib Peraturan Rektor tentang Pelaksanaan Tracer Study LulusanUntuk melihat perkembangan kompetensi lulusan Universitas Kadiri yang dibutuhkan stakeholder dan untuk perbaikan kurikulum, maka Universitas Kadiri perlu melakukan kegiatan tracer study dengan mekanisme terintegrasi di pusat. Maka pada tanggal 11 Maret 2019 di keluarkan Peraturan Rektor Nomor 027A/Sek/III/2019 tentang Pelaksanaan Tracer Study Lulusan. Adapun Peraturan Rektor tentang Pelaksanaan Tracer Study Universitas Kadiri dapat diunduh dibawah ini.