Sosialisasi Kebijakan Kampus Merdeka Program Magang
Berita Umum | 01 Januari 1970 07:00 wib Universitas Kadiri Implementasikan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus MerdekaProgram Kampus Merdeka adalah kebijakan pemerintah untuk memberikan hak belajar tiga semester di luar program studi. Pada hak belajar tiga semester di luar program studi/di luar Perguruan Tinggi/di dunia industri. Berbagai bentuk aktivitas di luar program studi diantaranya adalah magang/praktik kerja industri/tempat kerja lainnya, melaksanakan proyek pengabdian masyarakat di desa, mengajar di satuan pendidikan, mengikuti pertukaran pelajar, melakukan kegiatan wirausaha, melakukan penelitian, membuat studi/proyek independen, mengikuti proyek kemanusiaan, dan bela negara (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Berkaitan dengan program tersebut, job placement Center Universitas kadiri Selaku PIC program Magang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Konsep Magang Internal sebagai bentuk implementasi MBKM pada hari Rabu (01/09/2021) yang dilaksanakan di ruang A2-01. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil rektor III, serta Wakil Rektor I, II, dan IV serta peserta lain yakni dari Biro, Dekan serta Pusat Penjaminan Mutu (PPM).
Acara ini dibuka oleh Bpk, Kustanto, S.H., M.S. dan dilanjutkan oleh bpk. Imam safi'i, S.T., M.T yang menyampaikan konsep kebijakan magang internal yang mendukung program MBKM. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, implementasi kebijakan MBKM di universitas kadiri dapat terlaksan secara maksimal. serta semakin banyak mahasiswa yang ikut berpartisipasi dalam program Kampus Merdeka sebagai sarana mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi lulusan yang siap kerja, adanya link and match antara lulusan dan dunia kerja, kompetensi lulusan yang memenuhi kebutuhan pasar, serta jalinan kerjasama antar perguruan tinggi dan mitra eksternal yang saling memberikan manfaat.